Kadin Indonesia menilai sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia membutuhkan perbaikan yang strategis. Langkah itu perlu dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan di sektor industri yang mencakup:
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mengatur Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah untuk memastikan implementasi vokasi berbasis permintaan yang menyeluruh dan terintegrasi. Perpres tersebut mengamankan tugas pokok Kadin Indonesia, antara lain:
Sejalan dengan prioritas pemerintah untuk mendorong reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, ada 7 prioritas yang menjadi fokus Kadin Indonesia sampai Tahun 2024: